Senin, 27 September 2010

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara Indonesia. Bahasa ini diresmikan pada tahun 1945 di dalam UUD '45 pada pasal 36. Indonesia tidak hanya memiliki bahasa Indonesia untuk dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi Indonesia juga memiliki berbagai macam bahasa yang sangat beragam. Indonesia memiliki lebih dari 100 bahasa daerah. Hampir di setiap pulau di Indonesia memliki ragam bahasa yang berbeda.
Namun dari sekian banyak bahasa daerah yang ada, hanya bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan sebagaimana dijelaskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang berisi “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Namun , walaupun banyak keragaman yang terdapat di Indonesia, justru membuat bangsa Indonesia lebih bersatu.
Bahasa Indonesia ini bukanlah bahasa yang tidak dapat diubah. Banyak dari bahasa Indonesia yang sudah diubah berdasarkan dari serapan-serapan baik dari bahasa asing maupun bahasa daerah. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang pertama. Namun bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia adalah bahasa resmi kedua, kebanyakan dari mereka lebih menggunakan bahasa daerah dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Namun pada intinya tetap saja bahasa Indonesia adalah bahasa resmi bagi Negara Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

1.Lambang identitas Nasional
Ini berarti bahwa Bahasa Indonesia berfungsi sebagai penunjuk akan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. Dengan menggunakan Bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

2.Lambang kebanggaan kebangsaan.
Bahasa Indonesia merupakan lambang yang menjadi suatu kebanggaan tersendiri oleh masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia ini mengandung nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia dan harus kita banggakan dengan menjunjung tinggi dan mempertahankannya yaitu dengan menggunakannya tanpa ada rasa rendah diri, malu ataupun segan.

3.Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Apa jadinya apabila kita tidak mempunyai suatu bahasa yang bersifat global untuk berkomunikasi? Pastilah kita kualahan untuk berinteraksi dengan sesama warga Indonesia dari daerah lain. Oleh karena itu kita wajib mensyukuri dengan adanya bahasa Indonesia.

4.Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Kehadiran Bahasa Indonesia ini tidak memusnahkan bahasa daerah, terbukti dengan adanya bahasa daerah yang terus berkembang di masyarakat dan bahkan kehadirannya diharapkan dapat memperkaya khasanah bahasa Indonesia.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai berikut:

1. Bahasa resmi kenegaraan

Pembuktian bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan

Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.



Untuk memperlancar hal tesebut maka, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.

3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang masyarakat.

4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern

Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin. Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern.



Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

Sumber-sumber :
http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://bahasaindonesiaa.wordpress.com/2009/07/09/hello-world/
http://sitompulke17.wordpress.com/2009/09/16/fungsi-bahasa-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

Kamis, 17 Juni 2010

WIMAX HARUS LEBIH CUPAT AGAR INTERNET LEBIH MURAH

Pada tulisan sebelumnya saya telah menjelaskan tentang wimax,kali ini ada berita terbaru mengenai wimax yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendorong para pemenang lisensi broadband wireless access (BWA) di pita 2,3 GHz agar segera menggelar jaringan pita lebar Wimax secara komersial.

Menurut Anggota BRTI Heru Sutadi, tujuan dari dipercepatnya penggelaran jaringan Wimax di Indonesia tak lain agar tarif internet bisa lebih terjangkau masyarakat luas.

"Kami inginnya cepat. Makanya, diadakan forum ini untuk melihat kemajuan dan kendala yang dihadapi dalam penggelaran jaringan," ungkap anggota BRTI Heru Sutadi kepada detikINET, Rabu (16/6/2010).

Kominfo dan BRTI tengah menggelar forum bersama para pemangku kepentingan di Batam. Tujuannya selain mengumpulkan masukan dan pendapat dari para stakeholder, pemerintah juga ingin melihat langsung kesiapan dari vendor lokal. Selain Batam, pabrik perangkat Wimax lokal lainnya di Bandung juga akan diinspeksi.

"Kami ingin mempertemukan kepentingan operator dan pemilik perangkat lokal. Setelah lelang selesai, kami tidak bisa berdiam diri," kata Heru.

Menurutnya, pemerintah punya kewajiban mengantarkan para pemenang lelang untuk bisa berjualan dan memberikan layanan pada masyarakat agar tarif internet bisa kian terjangkau. "Dan tentunya ada kontribusi lokal dalam pengembangan teknologi," lanjut anggota BRTI ini.

Dalam lelang frekuensi BWA 2,3 GHz untuk Wimax Nomadic 802.16d, ada delapan perusahaan yang terpilih menjadi pemenang. Namun sayangnya, tiga di antaranya terpaksa harus melepas lisensinya yang dikantungi karena terkendala kewajiban pembayaran biaya hak penggunaan frekuensi dan upfront fee.

Ketiga perusahaan itu adalah Internux, Konsorsium Wireless Telecom Universal, serta Konsorsium Comtronics Systems dan Adiwarta Perdania. Sementara lima lainnya yang masih mengantungi lisensi adalah Telkom, Indosat Mega Media, First Media, Berca Hardayaperkasa, dan Jasnita Telekomindo.

SUMBER : http://www.detikinet.com/read/2010/06/16/182620/1379691/328/demi-internet-murah-wimax-harus-lebih-cepat/

Indonesia Belum Punya Aturan Teleponi di Pesawat

tahukah anda....Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia berencana memperkuat armada pesawatnya dengan fasilitas teleponi dasar dan internet. Namun sayangnya, regulasi untuk menunjang fasilitas telekomunikasi itu belum tersedia di Indonesia.

"Regulasi (untuk akses telepon dan internet) secara khusus belum ada. Namun akan coba kami cari tahu dulu ke Kementerian Perhubungan," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Gatot S Dewa Broto, di Jakarta, Kamis (17/6/2010).

Selain Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) juga menyatakan hal yang sama. Belum ada regulasi untuk penggunaaan perangkat telekomunikasi di pesawat.

"Aturannya belum ada secara rinci. Tapi penggunaan frekuensi di Indonesia harus mendapatkan izin lebih dulu," kata Anggota BRTI, Heru Sutadi.

Rencana untuk memberikan layanan telekomunikasi di pesawat tengah dikaji oleh maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia. Layanan itu akan mulai dikembangkan mulai 2011 mendatang.

Garuda sendiri tengah menyeleksi dua perusahaan penyedia perangkat untuk memasok alat telekomunikasi di pesawat. Perusahaannya dari Amerika Serikat dan Eropa.

"Jika terealisasi, Garuda menjadi maskapai nasional pertama yang menyediakan akses internet dan SMS di atas udara,” ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, kemarin di sela kesepakatan pembayaran tiket via T-Cash dengan Telkomsel, di Jakarta.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Garuda menyiapkan investasi sekitar US$ 17,5 juta untuk membeli perangkat teknologi telekomunikasi di pesawat. Alatnya sendiri diperkirakan seharga US$ 250 ribu dan diimplementasikan pada 70 unit armada Garuda untuk rute domestik maupun internasional.

"Jika semua lancar, tahun depan sudah bisa dinikmati," katanya.

Meski demikian, Garuda hanya berani menyediakan layanan SMS dan internet yang bisa digunakan penumpang sepanjang perjalanan karena tidak mau mengambil risiko terganggunya perjalanan jika layanan suara diberikan. Hal ini karena frekuensi panggilan telepon lebih besar dan bisa mengganggu navigasi penerbangan.

"Memang ada regulasi yang melarang menggunakan fasilitas telekomunikasi di atas pesawat, tapi kami akan konsultasikan dengan Kementerian Perhubungan untuk bisa menggunakan alat tersebut. Kami juga akan mengkonsultasikan penggunaan alat tersebut kepada seluruh operator seluler lokal," katanya.

Dalam Undang-Undang No. 1/2009 tentang Penerbangan memang ada larangan penggunaan seluruh alat yang mengeluarkan frekuensi selama berada di dalam pesawat. Namun, pemerintah menurut Emirsyah tidak akan menghalangi rencana maskapai yang ingin memberikan fasilitas lebih bagi penumpangnya.

sumber : http://www.detikinet.com/read/2010/06/17/172333/1380636/328/indonesia-belum-punya-aturan-teleponi-di-pesawat/

LAPAN AKAN MELUNCURKAN SEBUAH ROKET

tahukah kalian roket..? ya roket sering terdengar dalam cerita-cerita kartun,sebuah pesawat yang bisa membawa kita keluar angkasa,baru-baru ini saya membaca di detik.net yang memeberitakan - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) akan melaksanakan uji terbang muatan satelit mitigasi bencana dengan menggunakan Roket RX-200. Peluncuran ini merupakan kerja sama Lapan dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).

Kegiatan tersebut akan berlangsung pada Minggu, 20 Juni 2010, di Instalasi Uji Terbang Lapan yang bertempat di Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.

Peluncuran roket ini merupakan tahap awal pembangunan satelit mikro Lapan-ORARI. Misi satelit ini adalah untuk membantu upaya penanggulangan bencana alam dengan menyediakan sarana komunikasi amatir radio di lokasi bencana.

Satelit itu akan diluncurkan bersama dengan satelit Lapan A2 pada 2011 di Sriharikota, India. Kedua satelit yang disebut dengan Twin-Sat (satelit kembar) tersebut akan memenuhi kebutuhan komunikasi darurat ketika bencana.

Selain sebagai tahap awal pembuatan satelit Lapan-ORARI, peluncuran ini juga memiliki misi memanfaatkan VHF Radio Beacon dengan frekuensi 145 MHz bagi komunitas ORARI. Anggota ORARI akan menerima sinyal dari muatan roket yang diluncurkan pada frekuensi tersebut.

Dalam kegiatan ini, Lapan akan meluncurkan tiga roket dengan tipe yang sama. Roket yang pertama, bertujuan untuk uji dinamika terbang roket. Roket tersebut akan membawa muatan telemetri Lapan.

Dua roket berikutnya akan membawa muatan komunikasi digital amatir radio Automatic Position Reporting System (APRS). APRS inilah yang menjadi cikal bakal pembangunan satelit Lapan-ORARI.

Roket kedua dan ketiga menggunakan payload nose cone separation yang bekerja pada apogee (titik terjauh) lintasan roket. Maksudnya, payload (muatan) ditempatkan pada moncong roket. Ketika roket mencapai ketinggian maksimumnya, muatan akan terlepas dari badan roket. Ketinggian maksimum roket ini adalah 14 km dan akan dicapai dalam waktu kurang dari satu menit.

Payload nose cone dilengkapi parasut yang mengembang setelah pemisahan moncong dan badan roket. Dengan parasut tersebut, muatan roket akan turun ke laut secara perlahan. Diperkirakan, muatan akan melayang di udara selama 20 menit sebelum jatuh di laut. Ketika berada di udara, muatan tersebut akan mengirimkan sinyal guna komunikasi ORARI.

Dalam keterangannya, Jumat (18/6/2010), Lapan mengaku bahwa peluncuran roket kali ini juga memiliki tujuan untuk menguji subsistem satelit Lapan-ORARI yaitu APRS. Peluncuran ini juga untuk pemantauan karakteristik RX-200 dan menguji pengoperasian sistem komunikasi bencana via repeater.

sumber : http://www.detikinet.com/read/2010/06/18/111858/1381085/328/lapan-akan-luncurkan-roket/?i991102105

Awas, Serangan Ini Bisa 'Delete' Teman Facebook Anda

Sebuah kelemahan di Facebook berpotensi dimanfaatkan orang yang tak bertanggung jawab untuk mengacak-acak akun pengguna layanan jejaring sosial tersebut. Pasalnya, melalui celah tersebut, peretas (hacker) bisa menghapus (delete) daftar teman tanpa seizin pemilik akun.

Kelemahan tersebut ditemukan Steven Abbagnaro, mahasiswa di Marist College, Poughkeepsie, New York. Ia mengatakan bahwa orang yang tak bertanggung jawab mungkin saja mengombinasikan serangan ke celah tersebut dengan spam atau worm untuk menyebar ke sebanyak mungkin pengguna secara efektif.

Abbagnaro menjelaskan, kode program bisa dibuat untuk menghapus data-data yang dipublikasikan oleh pengguan Facebook. Kemudian, kode itu satu demi satu menghapus teman-teman si pemilik akun. Namun, untuk bisa bekerja, pelaku harus menjebak korban agar menjalankan kode tersebut dengan menge-klik tautan ke kode jahat tersebut.

Ia tak mau mengungkap kelemahan atau kode yang bisa menyerang tersebut sampai Facebook melakukan perbaikan. Namun, ia yakin bahwa peretas yang andal pasti punya cara untuk mendeteksi kelemahan itu, tinggal berniat jahat atau tidak.

Sebelumnya, MJ Keith, analisis keamanan senior dari Alert Logic, juga melaporkan kelemahan sejenis. Ia melaporkan kelemahan yang disebut "cross-site requet forgery bug". Melalui celah tersebut, pelaku yang iseng bisa memilih tombol "like" tanpa sepengetahuan pengguna.

Jadi, buat pengguna Facebook, jangan asal ngeklik. Pastikan apa pun yang Anda klik bisa dipercaya.

Minggu, 13 Juni 2010

ancaman terhadap sistem komputer

Ancaman yang ada terhadap sistem komputer :
Serangan DoS (Denial-of-Service)
Serangan berupa permintaan yang berulang-ulang terhadap sebuah komputer atau sistem jaringan, sehingga terjadi overload dan mencegah akses dari pengguna yang berhak. Serangan ini akan memenuhi komputer dengan beragam tugas (request) yang sangat banyak sehingga komputer pun mati mendadak (shut down).
Worm
Sebuah program yang bisa menyalin dirinya sendiri secara berulang ke memori komputer atau disk drive. Terkadang worm melakukan replikasi dalam jumlah yang sangat banyak sehingga menyebabkan komputer rusak. Contoh worm yang terkenal : Code Red, Nimda, Klez, SQL Slammer, My Doom, dan Sasser.
Virus
Sebuah program yang “menyimpang” tersimpan dalam disket, hardisk atau CD yang bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak terduga dan tak didinginkan, misalnya merusak atau menghapus data.
Trojan Horse
Sebuah program yang berpura-pura sebagai program yang bermanfaat, bisaanya gratis, semisal game atau screen saver, tetapi mwmbawa virus atau instruksi destruktif yang bisa berjalan tanpa sepengetahuan kita. Salah satu fitur perusaknya ialah terbukanya program backdoor, yaitu sebuah program illegal yang memungkinkan pengguna yang tidak berhak bisa mengontrol komputer kita tanpa sepengetahuan kita.

Tapi, dasarnya ancaman terhadap sistem komputer dibagi 4. yaitu :
1. Interruption
=> Ancaman yang dapat menghapus, merusak, memindahkan data atau informasi yang anda miliki. Jenis ancaman ini berkaitan dengan Availability (Informasi yang ada dapat anda lihat, ambil atau selalu tersedia saat dibutuhkan), Authority (Informasi yang ada tidak dapat diubah oleh orang lain), Privacy (Informasi yang bersifat pribadi hanya anda yang memiliki), Confidentiality (Informasi yang ada hanya anda yang mengetahui).
2. Interception
=> Ancaman yang dapat menyadap, mengintip, mengetahui data atau informasi yang anda miliki. Jenis ancaman ini berkaitan dengan Privacy, Access Control (Informasi yang ada dapat diberikan kepada orang lain yang anda inginkan), Confidentiality
3. Modifikasi
=> Suatu ancaman yang dapat memodifikasi data atau informasi yang anda miliki. Jenis ancaman ini berkaitan dengan Privacy, Integrity (Informasi yang anda terima tidak berubah atau sama dengan yang dikirimkan), Authority, dan Confidentiality.
4. Fabrication
=> Ancaman yang dapat menduplikasi atau memalsukan data atau informasi yang anda terima. Jenis ancaman ini berkaitan dengan Integrity, Authentication (Informasi yang anda terima berasal dari orang yang diinginkan), Authority, Access Control, Confidentiality, serta Nonrepudiation (Informasi yang anda terima dapat dipastikan siapa pengirimnya).

ancaman terhadap sistem komputer

Ancaman yang ada terhadap sistem komputer :
Serangan DoS (Denial-of-Service)
Serangan berupa permintaan yang berulang-ulang terhadap sebuah komputer atau sistem jaringan, sehingga terjadi overload dan mencegah akses dari pengguna yang berhak. Serangan ini akan memenuhi komputer dengan beragam tugas (request) yang sangat banyak sehingga komputer pun mati mendadak (shut down).
Worm
Sebuah program yang bisa menyalin dirinya sendiri secara berulang ke memori komputer atau disk drive. Terkadang worm melakukan replikasi dalam jumlah yang sangat banyak sehingga menyebabkan komputer rusak. Contoh worm yang terkenal : Code Red, Nimda, Klez, SQL Slammer, My Doom, dan Sasser.
Virus
Sebuah program yang “menyimpang” tersimpan dalam disket, hardisk atau CD yang bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak terduga dan tak didinginkan, misalnya merusak atau menghapus data.
Trojan Horse
Sebuah program yang berpura-pura sebagai program yang bermanfaat, bisaanya gratis, semisal game atau screen saver, tetapi mwmbawa virus atau instruksi destruktif yang bisa berjalan tanpa sepengetahuan kita. Salah satu fitur perusaknya ialah terbukanya program backdoor, yaitu sebuah program illegal yang memungkinkan pengguna yang tidak berhak bisa mengontrol komputer kita tanpa sepengetahuan kita.

Tapi, dasarnya ancaman terhadap sistem komputer dibagi 4. yaitu :
1. Interruption
=> Ancaman yang dapat menghapus, merusak, memindahkan data atau informasi yang anda miliki. Jenis ancaman ini berkaitan dengan Availability (Informasi yang ada dapat anda lihat, ambil atau selalu tersedia saat dibutuhkan), Authority (Informasi yang ada tidak dapat diubah oleh orang lain), Privacy (Informasi yang bersifat pribadi hanya anda yang memiliki), Confidentiality (Informasi yang ada hanya anda yang mengetahui).
2. Interception
=> Ancaman yang dapat menyadap, mengintip, mengetahui data atau informasi yang anda miliki. Jenis ancaman ini berkaitan dengan Privacy, Access Control (Informasi yang ada dapat diberikan kepada orang lain yang anda inginkan), Confidentiality
3. Modifikasi
=> Suatu ancaman yang dapat memodifikasi data atau informasi yang anda miliki. Jenis ancaman ini berkaitan dengan Privacy, Integrity (Informasi yang anda terima tidak berubah atau sama dengan yang dikirimkan), Authority, dan Confidentiality.
4. Fabrication
=> Ancaman yang dapat menduplikasi atau memalsukan data atau informasi yang anda terima. Jenis ancaman ini berkaitan dengan Integrity, Authentication (Informasi yang anda terima berasal dari orang yang diinginkan), Authority, Access Control, Confidentiality, serta Nonrepudiation (Informasi yang anda terima dapat dipastikan siapa pengirimnya).