Senin, 27 September 2010

FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara Indonesia. Bahasa ini diresmikan pada tahun 1945 di dalam UUD '45 pada pasal 36. Indonesia tidak hanya memiliki bahasa Indonesia untuk dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi Indonesia juga memiliki berbagai macam bahasa yang sangat beragam. Indonesia memiliki lebih dari 100 bahasa daerah. Hampir di setiap pulau di Indonesia memliki ragam bahasa yang berbeda.
Namun dari sekian banyak bahasa daerah yang ada, hanya bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan sebagaimana dijelaskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang berisi “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Namun , walaupun banyak keragaman yang terdapat di Indonesia, justru membuat bangsa Indonesia lebih bersatu.
Bahasa Indonesia ini bukanlah bahasa yang tidak dapat diubah. Banyak dari bahasa Indonesia yang sudah diubah berdasarkan dari serapan-serapan baik dari bahasa asing maupun bahasa daerah. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang pertama. Namun bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia adalah bahasa resmi kedua, kebanyakan dari mereka lebih menggunakan bahasa daerah dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Namun pada intinya tetap saja bahasa Indonesia adalah bahasa resmi bagi Negara Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

1.Lambang identitas Nasional
Ini berarti bahwa Bahasa Indonesia berfungsi sebagai penunjuk akan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. Dengan menggunakan Bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.

2.Lambang kebanggaan kebangsaan.
Bahasa Indonesia merupakan lambang yang menjadi suatu kebanggaan tersendiri oleh masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia ini mengandung nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia dan harus kita banggakan dengan menjunjung tinggi dan mempertahankannya yaitu dengan menggunakannya tanpa ada rasa rendah diri, malu ataupun segan.

3.Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Apa jadinya apabila kita tidak mempunyai suatu bahasa yang bersifat global untuk berkomunikasi? Pastilah kita kualahan untuk berinteraksi dengan sesama warga Indonesia dari daerah lain. Oleh karena itu kita wajib mensyukuri dengan adanya bahasa Indonesia.

4.Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Kehadiran Bahasa Indonesia ini tidak memusnahkan bahasa daerah, terbukti dengan adanya bahasa daerah yang terus berkembang di masyarakat dan bahkan kehadirannya diharapkan dapat memperkaya khasanah bahasa Indonesia.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai berikut:

1. Bahasa resmi kenegaraan

Pembuktian bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan

Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.



Untuk memperlancar hal tesebut maka, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.

3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang masyarakat.

4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern

Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin. Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern.



Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

Sumber-sumber :
http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://bahasaindonesiaa.wordpress.com/2009/07/09/hello-world/
http://sitompulke17.wordpress.com/2009/09/16/fungsi-bahasa-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia